JATIMPOS.CO/JOMBANG - Era kemajuan tekologi seperti sekarang ini, semua orang ingin menuntut segala urusan bisa dilakukan serba cepat dan nggak ribet. Akibatnya, berbagai lembaga yang memiliki tugas pokok melayani masyarakat pun, mau tak mau harus mengikuti perkembangan zaman.


Fakta inilah yang juga dilakukan Jasa Raharja, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Sebagai lembaga pemerintah yang memiiki tugas pokok menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum darat, laut dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan, BUMN yang satu ini menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan dasar.

Mungkin dulu orang beranggapan mengurus santunan dari Jasa Raharja ribetnya bukan main. Tapi sekarang, dengan adanya revolusi industri 4.0, BUMN ini sudah melakukan transformasi pelayanan berupa digitalisasi transaksi keuangan (cashless payment).

"Artinya Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban melalui virtual account," ungkap Rafie Nasser, Kepala Kantor Pelayanan TK I Mojokerto (Mojokerto-Jombang).

Lanjut Rafie, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan kapan saja termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.

Menurut Rafie, dalam bidang pelayanan pihaknya telah memiliki tolak ukur analisa dan evaluasi kecepatan pelayanan berupa objek penilaian antara lain kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia, penyelesaian korban kecelakaan, pembayaran secara transfer ke rekening rumah sakit (Overbooking), kecepatan pembayaran ke rumah sakit sejak pasien keluar dari rumah sakit dan dilakukan survei pasca bayar.

"Selain melakukan transformasi di bidang pelayanan, kami juga melakukan transformasi digital di bidang pendapatan,” ujarnya.

"Untuk di Jombang, alhamdulilah kami sudah bekerjasama dengan seluruh Rumah Sakit, sehingga jika sewaktu-waktu ada kecelakaan lalu lintas. Pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan kami dan kepolisian untuk penanganan klaim korban," pungkasnya. (her)