JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Jelang Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengawali dengan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai tanggal 26 Nopember hingga 3 Desember 2019.


Sementara, pengumuman pendaftaran ini sudah disosialisasikan mulai 13 Nopember 2019 melalui media sosial (Medsos) yang ada. Contohnya seperti Whatsapp, Instagram, Facebook, twitter.

Seperti dikatakan Haidar Munjid selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan, kenapa Panwascam ini dibentuk terlebih dahulu, pasalnya nanti proses pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) itu akan diawasi dan disaksikan oleh Panwascam.

Sementara itu, pendaftar anggota Panwascam sampai  Kamis 27 Nopember 2019, sudah terdaftar 23 orang.

Selain itu, pendaftaran ini di buka jam 08.00 - 17.00 WIB. Sedangkan dihari pendaftaran terakhir yakni tanggal 3 Desember 2019, penerimaan pendaftaran ditutup hingga hingga pukul 23.50 WIB.

Masih kata Haidar, bahwa sesuai dengan UU no 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk kuota Panwascam dibutuhkan hanya 3 orang saja. Jadi, di Kabupaten Sidoarjo membutuhkan 54 orang anggota Panwascam dari 18 Kecamatan yang ada.

"Sebagai langkah awal pendaftaran, berkas Si pendaftar nanti akan di ceklist dan di verifikasi oleh panitia pendaftaran. Karena untuk mengetahui berkas yang ada itu lengkap atau tidak, sehingga dapat mempermudah kesulitan Si pendaftar", ungkap Haidar yang juga aktivis PMII kepada jatimpos.co saat ditemui, Kamis (27/11/2019).

Lebih lanjut dikatakan Haidar, bahwa setelah verifikasi berkas dilalui, para pendaftar akan melakukan tes tulis. Khusus kali ini model tes tulis akan dilakukan dengan model Computer Assisted Test (CAT).

"Tes melalui CAT ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Jawa Timur. Sedangkan, program baru tes ini dilakukan agar meminimalisir kecurangan yang ada", jelasnya. (zal)