JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pungging H. Affan Faizin, M.Pd pimpin prosesi IkrarWakaf Masjid Al Ikhlas Dusun Pandokan Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging oleh wakif Ust. Syairozi ke nadhir Badan Hukum Perkumpulan Nadlatul Ulama (BHPNU), Jumat (10/2/2023) sore.
Prosesi Ikrar disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pungging bersama Penyuluh Agama Islam Pungging, Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Pungging dan pengurus/takmir Masjid Al-Ikhlas dan masyarakat Dusun Pandokan Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
Ketua MWCNU Kecamatan Pungging H Affan Faizin, Mpd, dalam sambutannya menyampaikan, alhamdulillah telah selesai dilakukan ikrar wakaf Masjid Al Ikhlas di Dusun Pandokan Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging oleh wakif ke nadhir Lembaga BHPNU.
Ikrar wakaf juga bertujuan untuk menyelamatkan aset aset NU yang berupa Masjid Musholla dan Lembaga Pendidikan yang di bawah naungan NU supaya aset aset NU ini ketika diikrarkan di Badan Hukum Perkumpulan Nadlatul Ulama (BHPNU) tidak akan ada hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari seperti perselisihan di ahli waris. “Kalau aset – aset NU yang berupa Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan sudah diwakafkan ke lembaga Badan Hukum Perkumpulan Nadlatul Ulama (BHPNU) dijamin akan aman, misalkan ada perselisihan ahli waris dari wakif mau merebut kembali di kemudian hari tidak akan bisa,“ ucapnya.
Lanjut dikatakan abah Affan panggilan akrabnya, sangat mengapresiasi atas ikhtiar maksimal semua takmir atau pengurus masjid sehingga masjid ini berfungsi sebagai sarana atau tempat ibadah dan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang sangat baik. Selamat, sukses dan barokah semoga semakin makmur dan berkah masyarakatnya.
“Dengan peristiwa ini menunjukkan pengurus masjid dan masyarakatnya selangkah lebih maju dan mempunyai kesadaraan yang tinggi dalam urusan agamanya,” imbuh abah Affan.
Sebagai informasi tambahan tahun 2023 ini PCNU Kabupaten Mojokerto menyambut program 1000 wakaf di Kabupaten Mojokerto. Dan tiap tiap MWCNU di Kabupaten Mojokerto bertindak selaku Nadhir BHPNU. (din)