JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) putra dari Rafael Alun Triambodo pegawai Ditjen Pajak kawasan Pesanggrahan Jaksel terhadap Crystalino David Ozora putra dari Jonathan Latumahina pengurus GP Ansor Pusat, yang terjadi di komplek Grand Permata Boulevard Jaksel, Senin (20/2/2023) lalu, menuai kecaman keras dari GP Ansor Kabupaten Mojokerto.
“Saya mengutuk keras berbagai macam bentuk kekerasan terhadap siapapun, apalagi ini menimpa David putra dari Jonathan Latumahina, pengurus/kader GP Ansor Pusat,“ ujar Gus Barra Ketua GP Ansor Kabupaten Mojokerto, usai acara pengukuhan DPC FPPI Kabupaten Mojokerto, di Kampus IKHAC, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, diketahui hingga saat ini, akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, David (korban) kondisinya masih dalam keadaan koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
“GP Ansor tegas kutuk keras terhadap Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David anak dari Jonathan Latumahina pengurus GP Ansor,“ imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gus Barra yang juga Wabup Mojokerto, berharap pelaku penganiayaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hokum. “Harapan saya pelaku penganiayaan terhadap David anak dari Jonathan Latumahina, diproses hukum secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku,“ pungkasnya. (din)