JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Puluhan massa terdiri dari perwakilan warga dan pedagang kecil (UKM) lakukan unjuk rasa, di depan minimarket Indomaret di Dusun Bendorejo, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (4/3/2023) sore.
Dengan kondisi hujan, para pengunjuk rasa tetap semangat lakukan unras. Mereka menuntut minimarket Indomaret yang baru beroperasi, Minggu (28/2/2023) lalu, agar ditutup karena dianggap mengancam perekonomian pedagang kecil di sekitar.
Kondisi hujan deras, massa pengunjuk rasa sempat berteduh di halaman IKHAC, kemudian berjalan menuju mini market Indomaret yang lokasinya berdekatan, sambil membentabgkan poster bertuliskan: “ warga masyarakat bendorejo menolak adanya Indomaret tolong diperhatikan” lalu ada tulisan, “Indomaret bagai benalu ditengah tumbuh kembangnya UKM yang kian marak sebagai potensi ekonomi masyarakat.
Macroji salah satu pengunjuk rasa, dalam orasinya menyebut, berdirinya Indonaret di Dusun Bendorejo Desa Bendungan jati, menurut kajiannya adalah cacat formil, maka akan dilawan secara hukum. “Berdirinya Indomaret ini cacat hukum, kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan,“ kata Macroji dalam orasinya.
Samtoyo salah satu pengunnuk rasa, mengungkapkan, tujuan unras di depan Indomaret ini, bukan membuat rumit, hanya aspirasi pedagang diperhatikan,
“Kedatangan massa pengunjuk rasa ini bukan membuat suasana rumit di Dusun Bendorejo, tapi hanya ingin aspirasi masyarakat, khususnya pedagang kecil terdampak diperhatikan,” ucap Samtoyo dalam orasinya.
Harso (62) salah satu pengunjuk rasa yang memiliki usaha toko sembako yang tak jauh dari Indomaret, mengatakan sangat keberatan dengan keberadaan Indomaret itu. Sebab ketika minimarket modern itu beroperasi, penghasilannya menurun drastis. “Saya menolak keberadaan Indomaret, karena usaha semakin sepi, sejak Indomaret buka hasil toko makin sepi, saya harap Indomaret ditutup,“ katanya.
Masih kata Harso, ia tak merasa dimintai izin atau tanda tangan sebagai persayaratan berdirinya Indomaret. ”Saya tak pernah diminta izin dari pihak terkait, saat akan berdirinya Indomaret,“ imbuh Harso yang sudah berjualan di sekitar pondok kampus Institut KH Abdul Chalim sejak tahun 1990.
Sementara itu Korlap aksi, Angga Supra Setia, SH, menjelaskan, aksi unjuk rasa menuntut agar minimarket Indomaret ini ditutup diikuti kurang dari seratus warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang kecil. Dirinya berharap aksi tersebut dapat menemukan titik temu antara Indomaret dan warga.
“Kami lakukan Unras ini agar ada titik temu warga dan indomaret, biar sama tahu permasalahan dilapangan, adanya Indomaret itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pendapatan masyarakat setelah adanya Indomaret semakin menurun,” tegasnya.
Lanjut dikatakan Angga, kami mendampingi masyarakat dan pedagang kecil, mencari titik temu ketika nantinya belum ada titik temu, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Angga juga menyebut di dalam Peraturan Daerah (Perda) juga disebutkan bahwa Minimarket Modern seperti Indomaret harus berjarak 500 meter dari keramaian.
“Di sini ada pelaku UKM (usaha Kecil Menengah) yang mulai tumbuh, sangat disayangkan ketika UKM yang seharusnya kita dukung,malah mati akibat adanya indomaret, Insya Allah nanti kita update terus perkembangan upaya hukumnya,” pungkas Angga.
Unjuk rasa berlangsung dengan aman dan lancar dengan pengamanan dari Polsek Pacet dan Polres Mojokerto. Tidak ada perwakilan dari Indomaret yang memberikan keterangan terkait aksi massa itu.
Usai lakukan orasi, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib namun tetap meninggalkan spanduk penolakan yang terpasang di depan Indomaret. (din)