JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Sebanyak 251 Kepala Desa terpilih se Kabupaten Mojokerto dari hasil Pilkades serentak yang digelar oleh Pemkab Mojokerto pada 23 Oktober 2019 lalu resmi dilantik oleh Plt. Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH.
Pelantikan dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto No.188.45/1067 – 1319/ HK/ 416-102/2019 di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Senin (09/12/2019).
Sebelum pelantikan di mulai, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Sumpah Jabatan oleh Plt. Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, kemudian penanda tanganan SK lalu penyematan tanda jabatan secara simbolis yang diwakili Suhartono Kades Wringinrejo Kecamatan Trowulan.
Plt. Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH dalam amanatnya mengatakan, agar para Kades yang baru saja dilantik bisa melaksanakan tugas sebaik - baiknya sesuai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
Menurutnya, sebagai Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Selain itu, Kepala Desa juga harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa, memahami kebutuhan masyarakat desa dan harus punya tanggung jawab yang sangat besar untuk memajukan desanya masing-masing.
“ Kepada Kepala Desa yang sudah dilantik, saya berpesan pada saudara semua, bekerjalah dan laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, bangun komunikasi yang baik dengan semua lembaga yang ada di desa masing-masing agar sinergitas Kepala Desa dan lembaga desa tetap terjalin dengan baik, supaya pembangunan desa bisa adil dan merata,” tegas Plt. Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto diantaranya, Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh , Forkompimda, Kapolres Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Kepala pengadilan Negeri Mojokerto, Kepala Kejaksaan Mojokerto dan semua Ketua Panitia Pilkades serentak se-Kabupaten Mojokerto serta Ketua BPD se-Kabupaten Mojokerto.(din)