JATIMPOS.CO/GRESIK - Bertepatan dengan pelaksanaan Peringatan Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Sedunia ke-71, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia itu bertempat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (10/12). Wakil Bupati Gresik, Dr. Moh. Qosim, menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi.

Hal itu berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Salah satu diantaranya adalah upaya pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat yang mengedepankan penerapan hak asasi manusia oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dari indikator tersebut, Kabupaten Gresik dinilai berhasil dalam menerapkan dan melaksanakan dengan baik.

Wakil Bupati Gresik, Dr. Moh. Qosim, merasa bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Gresik serta masyarakat Kabupaten Gresik yang bahu membahu dalam penegakan HAM, mengantarkan Kabupaten Gresik menerima apresiasi sebagai Kabupaten Peduli HAM.

"Alhamdulillah, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan ini. Kami berkeyakinan bahwa HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat," kata Wabup Qosim.

Ia melanjutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya menjunjung tinggi norma-norma hak masyarakat. Baik dibidang pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga kebebasan dalam berpendapat.

"Norma tersebut adalah prinsip yang dijamin oleh amanat konstitusi yang harus kita laksanakan bersama," imbuh Wabup.

Wabup berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 ini, hendaknya pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia. 

"Mari bersama berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya. (ruz).