JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Polemik di internal Universitas Islam Lamongan (Unisla) semakin meruncing. Kini dua kubu saling mengklaim legalitas hingga berujung adanya dua Penanggungjawab (Pj) Rektor.
Masing-masing kedua kubu mengklaim mempunyai landasan, di mana pelantikan Pj Rektor AKBP Dody Eko Wijayanto berdasarkan keputusan pihak ketua pengurus Yayasan Pendidikan Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri.
Sementara pengangkatan Pj Rektor Abdul Gofur menggantikan Rektor Bambang Eko Muljono disesuaikan dengan keputusan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri.
Pengangkatan Pj Rektor Abdul Ghofur disebut telah sesuai dengan regulasi dan berlaku. Sementara Pj Rektor Dody Eko disebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan statuta kampus.
Menurut Bambang Eko Muljono, eks Rektor yang kini menduduki jabatan ketua pengurus YPPTI Sunan Giri, kepengurusan YPPTI sebelumnya yang melantik Pj Dody Eko telah habis masa baktinya.
"Pengurus Yayasan telah habis masa baktinya 2 Mei 2023 lalu. Kemudian kami ditunjuk berlakunya hari yang sama. Karena pengangkatan Pj dulu tidak sesuai dengan statuta maka harus kita cabut," ungkap Bambang, Jumat (5/5/2023).
Pihak dewan pembina, beber Bambang, telah meminta pihak pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi. Menurutnya, Pj Rektor sebelumnya tidak memenuhi syarat, di mana tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak bertatus dosen tetap.
"Terkait isu dicopotnya sejumlah dekan itu tidak ada, malah kami perpanjang sampai 30 oktober 2023 karena kepentingan reakreditasi," bebernya.
Terkait adanya laporan polisi yang ditujukan ke pihaknya, Bambang tetap bersikap tenang dan menunggu pembuktian dari pihak kepolisian.
"Nanti kita buktikan saja. Saya kebetulan jadi saksi semua pertemuan yang telah terjadi. Yang digugat kan Kementerian Hukum dan HAM, karena mengeluarkan surat bukan para penghadap di dalam akta," ungkapnya.
Bambang berharap kepada Pj Rektor yang baru agar segera melakukan akselerasi percepatan di lingkungan akademis. Karena disebut ada tindakan boikot dari Pj Rektor Dody Eko Wijayanto.
"Kami berharap Pak Dody untuk tidak mengunci ruangan dan komputer-komputer itu tidak dibayar. Kami tidak punya akses bank, kami sudah menunjuk kuasa hukum. Urusan perbankan kalau banknya tidak menghargai akta ini, malah banknya yang kita gugat," pungkasnya.
Sebelumnnya, polemik di internal Unisla berujung laporan polisi terkait adanya dugaan pemalsuan akta yayasan. Pelantikan Pj Rektor Dody Eko Wijayanto pun diwarnai penolakan oleh mahasiswa dan dosen.(bis).