JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Tak kunjung dilakukan penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Larangan Kecamatan Candi Sidoarjo, pada Selasa (25/7) kemarin kembali ngeluruk DPRD Sidoarjo.

Pasalnya, pedagang yang selama ini sudah menuruti aturan pemerintah untuk pindah tempat tersebut mengeluh terhadap kondisi dagangannya yang berada disisi barat, Rabu (26/7/2023).

"Kondisi pedagang di sisi barat sudah sangat memprihatinkan. Karena kondisi jualannya sepi. Sedangkan mereka pedagang yang taat aturan", ujar Jumadi, saat dilokasi gedung DPRD Sidoarjo.

Namun, Jumadi juga mengeluh terhadap pedagang yang masih tetap membangkang yang tak mau pindah dari sisi timur dan tak segera ditertibkan.

"Kami ikuti aturan, suruh pindah ke barat kami ikuti, meski kondisinya sepi. Coba kalau yang di timur itu segera ditertibkan, pasti akan ramai di barat," keluhnya.

Ia juga menilai, bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo kurang tegas dan lamban. Sehingga pedagang yang mengikuti aturan banyak kecewa.

"Katanya akan dipindah. Tapi ndak pindah-pindah juga. Karena sepi, uang kami sudah habis dan hutang jadi menumpuk," imbuhnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo informasinya sudah berencana akan membangun taman di sisi timur. Namun hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan.

"Kasih aja material, agar mereka itu tidak bisa berjualan disisi timur," cetus Jumadi.

Tampak hearing PKL bersama Komisi A DPRD, Disperindag, Satpol-PP Sidoarjo.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Nur Hasan mengatakan, kolaborasi dibutuhkan dalam penertiban itu. Sebab jika hanya HPP yang diminta bertindak, maka dikhawatirkan terjadi gesekan.

"Disperindag dan Satpol PP harus tegas. Karena kalau kami yang diminta maka nantinya bisa gelut (gesekan). Karena kami juga pedagang," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, peran andil HPP disini menjadi sangat penting. Pasalnya, HPP sejatinya dibentuk para pedagang dan untuk pedagang sendiri.

"Kalau semua pedagang sudah percaya ke HPP, tolong HPP nanti sebagai Satpol PP utama," terang Dhamroni.

Ia juga meminta agar penertiban nanti merupakan yang terakhir kalinya. Maka dari itu, harus ada langkah tegas agar persoalan menjadi tak berlarut-larut. "Saya tak ingin terus-terusan begini," tambahnya.

Kepala Disperindag Sidoarjo Widiyantoro Basuki menegaskan, jika penataan memang akan kembali dilakukan. Namun penertiban ada di Satpol PP Sidoarjo. Sehingga bisa berjalan bersamaan.

"Tentu juga tanpa adanya TNI dan Polri Satpol PP juga tidak diperkenankan. Semua harus ada," paparnya.

Masih menurut Wiwid, segala program dari Disperindag terkait penertiban harus diikuti Satpol PP Sidoarjo. Sebagaimana Satpol PP juga mengawal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBM SDA) Sidoarjo.

"Yang terakhir tolong anggarannya juga harus disiapkan," imbuhnya.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan, pihaknya selalu siap jika diminta mengawal. Ia meminta juga agar koordinasi para stakeholder terjalin.

"Kalau penertiban pasti. Karena seperti yang sebelum-sebelumnya kami kan selalu ada," pungkasnya. (zal)