JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Puluhan massa yang tergabung  dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) bersama sejumlah masyarakat Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (27/7/2027).

Sambil membentangkan spanduk penolakan adanya aktivitas Galian C ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Para pengunjuk rasa juga bergantian berorasi di depan Kantor Bupati Mojokerto dengan tuntutan diantaranya meminta Bupati Mojokerto secera menutup keberadaan Galian C yang belum kantongi ijin di Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Sekda LSM LIRA Mojokerto Raya, Herianto dalam orasinya menegaskan, aktifitas Galian C  di Desa Bendung bisa sebabkan bencana banjir. Selain itu, pengusaha tambang Galian C diduga belum kantongi ijin resmi pertambangan, bahkan dalam penggalian juga meresahkan warga, karena sering lakukan aktivitas penggalian di malam hari. “Kalau galian c ini sudah legal (resmi ijinnya) gak mungkin tengah malam lakukan aktivitas penggalian,” kata Heriyanto.

Untuk itu, ia meminta Bupati Mojokerto menanggapi tuntutannya agar menutup galian c di Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang sudah beroperasi sekitar 6 bulan. “Kalau aspirasi atau tuntutan kami tidak ditanggapi Bupati Mojokerto, maka kami akan gelar unjuk rasa lagi dengan jumlah massa lebih banyak,“ ucapnya.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Saipan Wakil Presiden LSM LIRA Mojokerto Raya dalam orasinya mengatakan, sebelum aksi unjuk rasa hari ini, LSM LIRA Mojokerto, terima laporan warga atas keberadaan galian c yang meresahkan. Setelah ditindak lanjuti berkirim surat pada intansi terkait dan  upaya penyelesaian mediasi di Polres Mojokerto Kota dan Kantor Kecamatan Jetis namun tidak ada titik temu, pengusaha mbulet.

“Hari ini kami LSM LIRA bersama Masyarakat Desa Bendung meminta Bupati Mojokerto dengarkan aspirasi, dengan menutup aktifitas galian c di Desa Bendung Kecamatan Jetis, kalau tidak ada tanggapan maka akan ada unjuk rasa susulan dengan jumlah massa lebih banyak lagi, “ katanya.

Sementara itu Kabid Kajian Strategis Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrulloh yang berhadapan langsung dengan pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya mengapresiasi aksi damai, unjuk rasa yang ditunjukkan oleh LSM LIRA Mojokerto Raya beserta perwakilan masyarakat Desa Bendung. Pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi yang menjadi tuntutan.

“Kami sepaham dengan pengunjukrasa, semua aspirasi didengar, sudah jadi laporan camat pada Bupati, sedangkan kalau laporan tertulis ke saya selaku perwakilan Bakesbangpol, akan saya terima, tinggal didokumentasikan kemudian kami lanjutkan ke pimpinan, selesai,“ pungkas Roul. (din)