JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, Kamis (10/8/2023).
Kesepakatan bersama ini setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan bersama Badan Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir, sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan daerah di tahun 2024 mendatang, rencana KUA-PPAS akan difokuskan dalam sektor potensial diantaranya bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.
“Bidang infrastruktur diarahkan untuk pembangunan jalan-jalan kabupaten, poros strategis serta jalan poros desa yang lebih baik dan cakupan perbaikan yang lebih luas, sebagai upaya penuntasan program Jamula. Selain itu, dalam rangka pemenuhan kebutuhan air baku serta pencegahan banjir, akan dialokasikan untuk normalisasi sungai, waduk, pemeliharaan pintu air, dan sluish,” ucap Pak Yes.
Selanjutnya, dalam bidang pendidikan akan diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan negeri dan swasta, serta pemberian beasiswa prestasi bagi masyarakat kurang mampu. Sementara untuk bidang kesehatan, masih difokuskan untuk pemenuhan universal health coverage, serta dukungan operasional dan pengamanan Pemilu 2024.
“Bidang kesehatan, masih diarahkan untuk pemenuhan rawat inap gratis, pembangunan dan rehabilitasi beberapa puskesmas, rencana lanjutan pembangunan Rumah Sakit Brondong dan pemenuhan operasional belanja blud. Termasuk digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui dukungan penyediaan alsintan pertanian, peningkatan jut, jitut, dan dukungan penyediaan pupuk,” tambah Pak Yes.
Hal ini sejalan dengan saran dan pendapat Banggar DPRD Lamongan yang dijuru bicarai Ir Supono, dimana pihaknya meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran belanja untuk menangani wabah/hama wereng yang sampai saat ini masih dirasakan oleh petani serta anggaran untuk penanganan banjir.
“Banggar mengharapkan pemerintah daerah lebih maksimal dalam mengawasi program-program pembangunan baik yang akan dan telah dilaksanakan,” pungkas Supono.
Pada KUA-PPAS Tahun 2024, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp 3.490.741.805.474, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.286.093.044, sehingga mengalami surplus sebesar Rp 115.455.712.430 yang akan digunakan untuk defisit pembiayaan sebesar Rp 115.45.712.430, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun 2024 sebesar 0. (bis)