JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sejumlah peserta ujian perangkat desa Windurejo Kecamatan Kutorejo bakal melayangkan surat protes ke panitia maupun pihak terkait ujian perangkat. Bahkan mereka menuntut agar ujian diulang secara transparan. Pasalnya, aroma dugaan permainan pada ujian perangkat sangat menyeruak. Calon terpilih berasal dari luar desa serta nilai ujian fantastis sangat besar dibanding calon lain yang rata rata di bawah 50.
Miftakhul Machmud, salah satu peserta ujian formasi Kasi Pelayanan, mengaku sangat kecewa pada penyelenggaraan ujian, selisih nilai sangat njomplang, dari 5 soal materi ujian, calon terpilih raih total nilai 87 sedangkan peserta yang lain hanya mendapat nilai 51 ke bawah.
“Peserta terpilih Ardilla Muhaimina meraih nilai 87 warga Desa Kemasan Tani Kecamatan Gondang, sedangkan peserta warga asli Windurejo hanya dapat nilai 51, sangat jauh selisihnya, “ kata Miftachul Mahmud yang dapat nilai 40.
Machmud panggilan akrabnya, menambahkan, soal yang dikerjakan dirasa mudah, tapi kok hasilnya jelek, jauh dari peserta luar desa, meski begitu ia bersama peserta lain akan melakukan aksi sesuai aturan yang diperbolehkan. “Kami akan lakukan surat protes pada panitia, dan rencana lakukan aksi demo dengan harapan dilakukan ujian ulang,“ terangnya.
Pria yang juga jadi PPS Desa Windurejo pada pemilu 2024 ini juga menyayangkan calon terpilih itu nilainya sangat tinggi, sedangkan yang lain sangat rendah. “Nilai kami terpaut jauh, andaikan nilai yang kalah tak terpaut jauh kami bisa menyadari, padahal kami orang tidak bodoh amat,“ imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan peserta ujian formasi perangkat kasi kesra, ortu dari Duta Aulia, mengatakan sangat kecewa pelaksanaan ujian perangkat, nilai peserta terpilih sangat jauh selisihnya, dan warga luar desa Windurejo.
“Ujian perangkat desa formasi kasi kesra diikuti 6 calon, calon yang terpilih ialah Hanif Abdul Ghani, alamat KTP perumahan Canggu Permai Desa Canggu Kecamatan Jetis, dengan raih total nilai 83. Peserta lain sangat kecil rata-rata di bawah 55. Kok sangat jauh, kenapa, padahal anak kami juga terpelajar hanya dapat nilai 45,“ tandasnya.
Sementara itu anggota panitia ujian perangkat desa Windurejo, mempersilakan peserta lain yang tak terpilih melakukan protes, karena tak puas dengan penyelenggaraan ujian. “Memang tiap peserta boleh lakukan keberatan, diatur dalam aturan, 3 hari di jam kerja setelah pelaksanaan ujian,“ kata panitia yang juga Sekdes Windurejo.
Masih kata panitia ujian perangkat, memang dalam aturan, pendaftar lowongan perangkat tak harus warga desa setempat, pokoknya WNI. “Panitia menampung aspirasi lalu dikoordinasikan, kalau yang membuat soal ujian itu pihak camat Kutorejo beserta tim. Sedangkan panitia desa sebatas menyelenggarakan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kutorejo Nuriyadi, SH saat dikonfirmasi jatimpos.co enggan menjawab, di WA tidak membalas padahal pesan masuk terbaca.
Perlu diketahui, Pemdes Widurejo kecamatan Kutorejo, Kamis (13/10) kemarin menggelar ujian perangkat secara manual di Kantor Desa Windurejo dengan formasi kasi kesra, Kasi Pelayanan dan Kadus Wonokerto. Padahal sebagian desa di kecamatan lain se-Kabupaten Mojokerto dalam ujian perangkat sudah pakai sistem CAT, bekerjasama dengan BKD Jatim untuk menghindari kecurangan. (din)