JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO  – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan  kerja ke tempat produksi  air minum dalam kemasan (AMDK) merk MASA, di Desa Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, beberapa hari lalu.

Kunjungan ke pabrik air mineral merk MASA ini merupakan usaha dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Mojopahit  salah satu BUMD Kabupaten Mojokerto untuk mengetahui langsung proses produksi maupun manajemennya.

Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar dengan Anggotanya Sujatmiko, Hj. Juma’ati, Hj. Rupiatin Hj. Rochimatul Sulichs, Mahfud,  Sugiyanto, Afif Syahroni, dan Hendun Muryani. Kunker diterima langsung oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA.

Sujatmiko Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto saat kunker mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik terhadap berdirinya pabrik AMDK milik Pemda ini, dikarenakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada BUMD Perumdam Majapahit bisa terus dikembangkan lebih luas lagi. Termasuk dari segi pemasaran, agar bisa  meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu perusahaan itu harus tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut, supaya  konsumen yang selama ini berlangganan air minum kemasan bisa beralih ke air mineral kemasan MASA.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggungjawab, dengan ikut serta mengkonsumsi air kemasan itu di kawasan kantor - kantor pemerintah daerah. “Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto terkait air minum MASA. Ia optimis Perumdam Mojopahit  ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena tergolong murah dan air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Juma’ati, mengapresiasi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada instansi dan jajarannya, agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk air mineral merk MASA. “Semoga adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris bisa meningkatan PAD Kabupaten Mojokerto,“ katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Rupiatin mengungkapkan  intinya DPRD berharap air minum kemasan merk MASA  ini bisa berkembang dan bisa menaikan PAD Kabupaten Mojokerto.  “Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum Dalam Kemesan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Sementara itu, Direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat  menyampaikan terima kasih atas Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik air minum dalam kemasan MASA. “Apa yang menjadi masukan dan saran dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini akan menambah semangat bekerja dan berinovasi  mengembangkan air minum dalam kemasan merk MASA,” pungkasnya. (din/Adv)