JATIMPOS.CO/SURABAYA- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono nomor 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024. Yang mana, penyerahannya dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/5).
Pengangkatan Subandi sebagai Plt. Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekdaprov Bobby mengatakan bahwa penyerahan ini adalah sebagai upaya agar pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan tetap berjalan.
"Provinsi turut prihatin dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kami mendoakan yang terbaik untuk masyarakat dan Pemda Sidoarjo. Dan sekarang kami menunjuk Pak Wakil Bupati sebagai Plt," katanya.
"Yang paling penting adalah menjalankan tugas dan roda pemerintahan serta pembangunan. Khususnya untuk pelayanan publik sehingga masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik dan seluruh administrasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo bisa tidak terganggu," lanjut Adhy.
Pj. Sekdaprov Bobby menjelaskan, tindakan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C. Yang menyebut apabila kepala daerah definitif menjalani masa tahanan dan dilarang menjalankan tugas dan kewenangan, otomatis digantikan oleh wakil kepala daerah.
"Masa tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan Bupati baru terpilih. Jadi tergantung nanti hasil Pilkada tanggal 27 November nanti. Yang jelas pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," katanya.
Lebih jauh, Pj. Sekdaprov Bobby mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang.
"Sebenarnya pencegahan sudah kita lakukan pada saat seluruh Bupati/Walikota itu dilantik. Ada Pakta Integritas yang kemudian ditandatangani. Lalu secara administrasi ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK maupun BPKP yang dilakukan secara periodik. Ini adalah upaya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Pj. Sekdaprov Bobby.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan. Ia mengatakan, dirinya akan berusaha maksimal untuk meneruskan roda pemerintah.
"Kami akan melanjutkan seperti yang sudah disampaikan oleh Pj. Sekdaprov terkait pelayanan dan pembangunan. Hari ini langsung kita bekerja bekerja sama dengan semua sektor termasuk lintas OPD agar kegiatan-kegiatan yang selama ini ditinggal tetap berjalan dengan baik," katanya.
Diakhir, Subandi menyebut bahwa dirinya serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan senantiasa menghormati proses hukum. Meski begitu, dirinya meminta doa agar seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai. (rls)