JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan peletakan batu pertama pembangunan kembali Pasar Benteng Pancasila (Benpas) yang merupakan tempat pedagang eks Alun-alun yang terbakar pada September 2017 silam.
Dipilihnya hari Jumat untuk memulai pembangunan ini, karena sesuai hadits, Hari Jumat merupakan Sayidul ayyam (Hari yang palìng mulia). Bahwa mengawali kegiatan yang baik harus pilih hari yang baik, meski saat acara peletakan batu pertama terjadi hujan deras disertai angin, dianggapnya kejadian ini berkah.
”Cuaca hujan deras saat peletakan batu pertama pembangunan itu merupakan berkah bukan pertanda buruk,” terang Wali kota saat dikonfirmasi Wartawan usai seremonial peletakan batu Pertama, Jumat (31/1/2020) sore.
Ning Ita panggilan akrab Wali Kota Mojokerto juga menjelaskan bahwa proyek ini senilai Rp 11,2 miliar yang diusulkan pada tahun 2018 lalu, merupakan dana penugasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui kementerian perdagangan yang di disposisi ke kementerian PUPR, karena terkategori pada pasar yang terkena bencana kebakaran.
Dana itu masuk pada dana penugasan di tahun 2018 melalui mekanisme tender sehingga pemenang baru muncul pada tahun 2019 kemarin. Pada awal tahun ini baru bisa dilakukan proses pembangunan, sesuai dengan pengajuan proposal nantinya akan dibangun sebanyak 240 kios.
Jumlah tersebut sudah lebih dari jumlah pedagang eks alun alun, sesuai kontrak proyek ini pembangunannya selesai selama tujuh bulan ke depan. Dan bentuk bangunan pasar ini nantinya akan ada unsur etnik majapahitan (eksterior).
”Jumlah kios yang dibangun ada 240 kios sesuai pengajuan proposal, lahan parkir juga disediakan, model bangunan bagian eksterior ada unsur Mojopahitan disesuaikan dengan kearifan lokal,” terang Ning Ita.
Masih kata Ning Ita, kios baru nanti yang menempati adalah pedagang yang teradaftar di Disperindag, terutama warga Kota Mojokerto, dimana hal itu sesuai dengan misi pemerintah kota yaitu membangun usaha kecil yang berbasis ekonomi kerakyatan.
Selain itu, kios nantinya tidak boleh dijual belikan atau disewakan. ”Berdasarkan regulasi kios ini disiapkan infrastruktur bagi pedagang eks alon alon yang kebakaran dulu bukan disewakan, sisa kios yang disediakan bisa ditambah pedagang baru tapi ya pengelolaannya ditangani Disperindag,” ujarnya. (din)