JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Sebanyak 43 Pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, dilantik oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Taman Kota Mojokerto Jalan Cancer Pulorejo Jumat (7/2/2020) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 43 pejabat administrator dan pengawas sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 821.2/12/417.403/2020 tentang Pengangkatan dalam jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari 43 pejabat administrator yang dilantik tersebut, ada 15 Lurah ikut diroling mutasi. Adapun 15 lurah yaitu 1. Sumaryono SH. Jabatan baru Lurah Mentikan Kec.Prajuritkulon 2. Ammanullah Widi Prawiro Buwono SH.Jabatan baru Lurah Wates Kec. Magersari 3. Sudarmaji Jabatan Baru Lurah Pulorejo Kec.Prajuritkulon 4.M.Roichan SH Jabatan baru Lurah Kranggan Kec.Kranggan 5. Sucipto Hariyono Jabatan baru Lurah Prajurit kulon Kec.Prajuritkulon 6. Achmat Fatoni Jabatan Baru Lurah Sentanan Kec.Kranggan 7. Suharno SH MM Jabatan Baru Lurah Gunung gedangan Kec.Magersari 8. Sunanto SH Jabatan baru Lurah Meri Kec.Kranggan.9. Ach.Chalimi SH. Jabatan baru Lurah Miji Kec. Kranggan 10.M. Rifai Jabatan baru Lurah Purwotengah kec Kranggan 11 Eko Suyono Jabatan Baru Lurah Jagalan Kec. Kranggan 12 Supartoyo Jabatan Baru Lurah Magersari Kec.Nagersari 13. Riaji Jabatan baru Lurah Surodinawan Kec Prajuritkulon 14 Mujiono Sunyoto Jabatan Batu Lurah Kauman Kec.Prajuritkulon 15.Andhika Dewantara Sstp. Jabatan baru Lurah Gedongan Kec Magersari.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh pejabat yang baru mengemban tugas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas, dedikasi serta loyalitas kepada bangsa, negara dan masyarakat. Terlebih, kepada para Lurah yang baru dilantik, agar mampu melahirkan berbagai inovasi dan kreativitas bersama masyarakat.” kepada semua pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan serta diharapkan inovasi dan kreativitas dalam melayani masyarakat,” jelasnya
Masih kata Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dimana setiap kelurahan mendapatkan anggaran besar dari APBN dan APBD.
”saya berharap agar besaran anggaran yang didapatkan untuk masing - masing Kelurahan, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat,”pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wawali kota Mojokerto, H. A. Rizal Zakaria, SH., Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Pasi Ops Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Arh Suminto, Wakapolresta, Kompol Hanis Subiyono, SPd., MH., Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto, Tarni Purnomo, SH., Sekda Kota Mojokerto, Hj. Harlistyati, SH., M. Si., Para Asisten Setda Kota Mojokerto, Para Kepala OPD Kota Mojokerto, (din)