JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).

“Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan,” ungkap Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj.

Penghargaan UHC kategori utama ini diberikan kepada pemda yang memiliki kriteria capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sampai dengan tahun 2023.

“Sejak tahun 2017 Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC. Per 1 Agustus 2024, capaian JKN kita sudah 102,16 persen, dengan total capaian 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 89,97 persen, dan kami tidak ada tunggakan iuran PBPU,” terang Ali Kuncoro.

Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN hingga 100 persen, menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran, serta memastikan adanya monitoring dan evaluasi (monev) secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

“JKN KIS di Indonesia saat ini telah menjangkau 275 juta jiwa, dengan lebih dari 98 persen dari total penduduk. Ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS, termasuk pekerja informal,” tutur Ma’ruf Amin.

Ia berharap penghargaan UHC ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya, sekaligus menjadi contoh baik bagi pemda yang belum menerima penghargaan.

“Mari bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi masyarakat,” pungkas Ma’ruf Amin. (din/rl).