JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menekankan pentingnya merawat arsip di setiap perkantoran saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil lomba tertib arsip kategori kecamatan, kelurahan dan SMPN tahun 2024. Acara ini berlangsung di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).

“Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Mas Pj juga memberikan selamat dan apresiasi kepada para pemenang lomba, di antaranya Kecamatan Prajuritkulon yang meraih Juara 1 untuk kategori kecamatan.

Sementara itu, untuk kategori kelurahan, Juara 1 diraih oleh Kelurahan Mentikan, disusul oleh Kelurahan Kedundung sebagai Juara 2, dan Kelurahan Gunung Gedangan sebagai Juara 3.

Untuk kategori SMP Negeri, Juara 1 berhasil diraih SMPN 8, sementara Juara diraih 2 SMPN 7, dan Juara 3 diraih oleh SMPN 1 Kota Mojokerto.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor,” ungkap Mas Pj.

Lebih lanjut ia berpesan bagi yang belum menang agar terus berkembang, terus belajar, terus melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor ke depan akan semakin baik, dan mutu kearsipan semakin meningkat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan bahwa lomba tertib arsip tahun 2024 ini dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan, dimana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.

“Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan,” terangnya.

Penilaian dalam Lomba Tertib Arsip mencakup sembilan aspek, yaitu penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan. (din/adv)