JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Tertangkapnya empat pelaku dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menjadi sorotan publik.
Namun, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Mubarok, H. Suwandy Firdaus, menegaskan bahwa pemerintahan Bupati Mojokerto, Muhamad Al Barra, dan Wakil Bupati Mojokerto, dr. Rizal, dipastikan tidak menerapkan praktek semacam itu, karena Paslon Mubarok bakal terapkan bebas KKN.
Menurut H. Suwandy, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mojokerto bekerja secara profesional dan solid dalam membantu bupati mewujudkan visi-misinya.
"Yang ada adalah kerja tim, bagaimana seluruh OPD bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Mojokerto yang maju, adil, dan makmur," ujar Suwandy, Kamis (27/2/2025).
Dalam kesempatan itu, H. Suwandy, yang juga anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan yang telah mengungkap kasus ini.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Korem 082/CPYJ, Kodim 0815, serta Polres Mojokerto Kota dalam mengungkap kasus ini. Semoga Pak Danrem beserta jajaran mendapatkan pahala dan sukses dalam kariernya atas dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Mojokerto," ungkapnya.
Sebagai informasi, bahwa Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, beserta jajaran Kodim 0815 dan Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penipuan, salah satunya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Keempat pelaku tersebut ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Mojokerto pada Rabu (26/2/2025) sore. Mereka diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. (din).