JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO, — Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam ajang Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS), Kota Mojokerto berhasil menyabet predikat terbaik pertama dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Dengan perolehan nilai total 132, Kota Mojokerto unggul atas daerah-daerah lain, termasuk Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang menempati posisi kedua dan ketiga. Penilaian dilakukan oleh tim panelis independen melalui dua tahapan, yakni evaluasi dokumen dan presentasi langsung dari pemerintah daerah.
Wali Kota Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh elemen yang terlibat, termasuk lintas sektor dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam penanganan stunting.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh unsur Pemkot, kader kesehatan, serta dukungan masyarakat. Kami akan terus memperluas jangkauan layanan dan edukasi agar Kota Mojokerto benar-benar bisa mencapai status zero stunting,” ujar Ning Ita.
Ia menekankan bahwa strategi penanganan stunting di Kota Mojokerto dilakukan secara menyeluruh. “Penanganan stunting tidak hanya menyasar anak-anak yang sudah terindikasi stunting, tetapi juga menyentuh edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga muda agar memahami pentingnya asupan gizi dan pola hidup sehat sejak dini,“ terangnya.
Menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) per Mei 2025, angka prevalensi stunting di Kota Mojokerto telah menurun drastis menjadi 1,42 persen atau setara 82 kasus. Bahkan dua kelurahan Purwotengah dan Meri telah mencapai status nol kasus stunting.
Delapan aksi konvergensi yang menjadi dasar penilaian PPPS antara lain: analisa situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, penyusunan regulasi, pembinaan pelaku, pengelolaan data, pengukuran dan publikasi, serta evaluasi kinerja tahunan.
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan Kota Mojokerto sebagai kota yang serius dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan tangguh. (din)