JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto kembali menghadirkan inovasi layanan publik. Kali ini, Bapenda resmi meluncurkan fasilitas Konfirmasi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui aplikasi WhatsApp.

Terobosan ini bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memastikan keabsahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa harus datang langsung ke kantor. Masyarakat cukup mengakses nomor resmi WhatsApp Bapenda yang telah diverifikasi dengan centang biru untuk melakukan pengecekan.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital.

“Kami ingin memberikan layanan perpajakan yang cepat, aman, dan modern. Melalui konfirmasi online ini, wajib pajak tidak hanya mendapat kemudahan, tetapi juga perlindungan dari potensi penyalahgunaan data,” jelas Ardi pada wartawan, Senin (15/9/2025)

Menurut Ardi, integrasi layanan ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Dengan begitu, pengelolaan pajak daerah bisa lebih transparan, akuntabel, sekaligus efisien.

Selain verifikasi centang biru, setiap tautan yang dikirimkan dalam layanan WhatsApp ini telah dilengkapi protokol keamanan khusus dari Bapenda untuk mencegah praktik penipuan. Petugas juga disiagakan untuk mendampingi wajib pajak yang mengalami kendala saat mengakses layanan.

Langkah ini mendapat sambutan positif, karena WhatsApp sudah menjadi aplikasi yang akrab digunakan masyarakat. Bapenda optimis, hadirnya layanan ini akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Ke depan, Bapenda Mojokerto tengah menyiapkan inovasi lanjutan berupa SPPT elektronik (E-SPPT) yang dikirim langsung melalui WhatsApp, lengkap dengan fitur pengingat jatuh tempo serta integrasi ke kanal pembayaran non-tunai.

Peluncuran layanan konfirmasi SPPT via WhatsApp ini menjadi bukti transformasi digital di Kabupaten Mojokerto. Pemkab bertekad menjadikan teknologi sebagai sarana memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menghadirkan layanan publik yang responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. ( din)