JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto resmi merilis kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 September 2025, total formasi yang dibuka mencapai 1.123 posisi.

Formasi tersebut terdiri dari 41 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.076 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa meski surat resmi sudah ditetapkan sejak 12 September, pengumuman baru bisa diunggah Senin (15/9/2025) lantaran menyesuaikan tahapan administrasi.

“Sebelum pengumuman disebarluaskan, para tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria telah diberikan arahan teknis terkait pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat (12/9/2025),” terangnya.

Gaguk juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pemenuhan persyaratan. Ia meminta para calon PPPK Paruh Waktu segera melakukan pengisian DRH agar proses pengusulan serta penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dapat berjalan sesuai target.

Adapun tahapan yang sudah dijadwalkan meliputi:

  • Pengisian DRH: 28 Agustus – 22 September 2025
  • Usul penetapan NI: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan NI: paling lambat 30 September 2025

Dengan jumlah formasi yang cukup besar, terutama di bidang teknis, Pemkot Mojokerto berharap kebutuhan pegawai di berbagai sektor pelayanan publik dapat segera terpenuhi.( din)