JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kantin atau warkop yang berada di area Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto yang biasanya melayani masyarakat Pemohon KTP/ KK/ Akte Lahir maupun PNS di lingkungan Dispendukcapil ditutup oleh Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Penutupan tersebut, disebabkan Pelayanan yang biasanya bertatap muka langsung dirubah dalam bentuk pelayanan online, karena mencegah Penyebaran Covid 19.

Namun, Penutupan Kantin ataupun Warkop menimbulkan tudingan miring terhadap kebijakkan Kadispendukcapil , tudingan itu menyebutkan sebelum adanya Wabah Covid 19, Dispendukcapil memberlakukan sewa per tahun dengan tarif Per Kantin 5 juta rupiah, selain itu, parkir selama ini jukir harus setor 60 % dari hasilnya tiap hari.

Tudingan Miring tersebut langsung dibantah oleh Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto Drs.Bambang Wahyuadi pada wartawan Jatimpos.co di ruang kerjanya, Senin (4/4/3020).

Menurut penjelasannya, bahwa kabar miring terkait sewakan lahan untuk kantin per tahun 5 juta rupiah adalah tidak benar.

" Justru saya perintahkan tutup sebelum adanya wabah Covid 19, karena akan di tata, agar tampak rapi dan nyaman, kantin tetap ada namun di belakang tidak didepan pintu masuk kantor. Saya akan mendesain kantin, agar representatif sekiranya pembeli nyaman tidak kumuh, bagaimanapun pemohon KTP,KK, akte lahir mereka butuh makan dan minum, “ ucapnya.

Masih Kata Bambang Wahyuadi, pihaknya berencana mendirikan koperasi satu area dengan kantin, karena selama ini pemohon yang urus di Dispendukcapil, ketika foto copy maupun beli materai harus keluar dispenduk.

" Agar masyarakat pemohon tidak jauh -jauh beli materai atau fotocopy kalau dalam dispendukcapil tersedia dalam koperasi,” terangnya.

Sedangkan terkait tudingan setoran uang parkir yang masuk ke Dinas 60%, sangat tidak benar , hal itu menurutnya tidak ada aturannya , hanya saja para petugas parkir ini memang disuruh peduli memberikan minuman air mineral kemasan untuk pegawai dari hasil parkir.

" Sebelum wabah Covid 19, pemohon membludak rata -rata 600 -700 pemohon, kami tidak mendapat pemasukkan dari Jukir, hanya saja kami diberi air minum mineral dari Jukir, " tandasnya.

Lebih jauh Bambang Wahyuadi , menjelaskan, bahwa, masyarakat yang dahulunya identitas KTP berupa Surat Keterangan ( Suket ) sudah selesau dicetakkan KTP elektronik, dan sudah didistribusikan melalui Pemdes Masing -masing.

" Kalau di desa belum ada mungkin ketlisut dan desa pasti konfirmasi pada Dispendukcapil, " ungkasnya. (din).