JATIMPOS.CO // KOTA MOJOKERTO,- Penyebaran Covid 19 saat ini masih masif, Pemerintah Kota Mojokerto saat ini mengambil kebijakan untuk pendidikan siswa mulai dari PAUD ( KB- TK ), SD, SMP, dan LKP baik negeri maupun swasta dalam melaksanakan proses belajar mengajar cukup dirumah saja hingga 1 juni 2020.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari SE di Rumah Rakyat Selasa (21/4/2020). Menurut penuturannya , Kebijakan ini mengacu dengan surat edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan serta surat edaran Gubernur Jatim Nomor 800 / 3900 /417.401/2020. Tentang Pelaksanaan Kebijakkan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID 19 DI Kota Mojokerto .
“Jadi, proses belajar siswa dirumah dilakukan dengan media daring, dengan internet serta dengan media televisi TVRI. Semoga kegiatan proses belajar mengajar dengan media daring dan televisi TVRI ini, tidak memberatkan siswa dan orang tua siswa," harap Walikota.
Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana bantuan BOS (Biaya Operasional Sekolah) atau BOS Reguler, bisa digunakan untuk percepatan penanganan covid 19 misal, membeli alat cuci tangan dengan sabun, untuk pengadaan masker, hand nitiser atau vitamin bagi para guru.
Juga bisa digunakan untuk pembelian paket data internet guru juga sekolah guna mendukung pembelajaran dari rumah dengan media daring.,” Sesuai Juknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bantuan BOS bisa dimanfaatkan untuk penanganan Wabah Covid 19,” ujarnya.
Sementara pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) untuk tahun 2020/2021. Mulai jenjang TK, SD dan SMP akan dilaksanakan secara online penuh. Dimana pelaksanaan nya dilakukan pada bulan Juni terakhir 2020 . Proses PPDB akan bekerjasama dengan Telkom dalam jasa penyediaan telekomunikasinya.
,” Proses PPDB sistem online, dengan persyarn untuk jenjang TK dan SD negeri yang diutamakan adalah usia dan domisili. Sedangkan, untuk PPDB SMP negeri penerimaannya dengan menggunakan komposisi 65 persen zonasi, 15 persen afirmasi bagi yang tidak mampu, dan 15 persen prestasi serta 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua.,” jelas Ning Ita
Bagi warga Kota Mojokerto yang lulusan SD negeri maupun swasta sebanyak 2085 orang, Pemkot Mojokerto menyiapkan lembaga sekolah untuk SMP negeri dengan daya tampung 2080 sekolah. Dan, akan diprioritaskan untuk warga Kota Mojokerto.
“Penentuan kelulusan siswa SD sebagai pertimbangan nya yakni, nilai raport dua semester terakhir. Sedang untuk kelulusan tingkat SMP, sebagai bahan pertimbangan kelulusan yakni, nilai raport lima semester terakhir ditambah nilai budi pekerti. Kelulusan akan dirapatkan dengan tim dewan guru,” pungkasnya (din)