JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), layanan Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa atau PESAN PAKDE kini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi pajak tanpa harus datang ke kantor pusat.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dirancang agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan perpajakan.

Menurutnya, keberadaan layanan PESAN PAKDE menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, praktis, dan lebih dekat dengan warga desa.

“Melalui layanan ini masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi pajak daerah. Kami ingin pelayanan publik semakin mudah dijangkau dan lebih efisien,” ujarnya Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, inovasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Selain mempermudah pelayanan, sistem yang lebih responsif dinilai dapat mendorong warga lebih aktif dalam mengurus administrasi perpajakan.

Program PESAN PAKDE mendapat sambutan positif dari masyarakat. Udin Salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut karena proses pengurusan menjadi lebih cepat dan hemat waktu.

“Sekarang lebih praktis karena pelayanannya datang lebih dekat ke desa. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor utama,” ungkap Udin.

Dengan hadirnya layanan PESAN PAKDE, Pemkab Mojokerto berharap kualitas pelayanan administrasi pajak daerah semakin meningkat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pelayanan yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat. (din)