JATIMPOS. CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Mojokerto yang mengajak seluruh elemen pemerintahan, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan ekonomi nasional tersebut.
Dukungan itu ditegaskan dalam kegiatan Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Senin (25/5). Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, BUMD, hingga perwakilan asosiasi usaha.
Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktavian yang hadir mewakili Bupati Mojokerto menilai SE2026 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang. Menurutnya, data ekonomi yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
“Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi langkah besar untuk memetakan kekuatan ekonomi daerah. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun program pemberdayaan usaha, pengembangan investasi, hingga pembangunan infrastruktur,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari kawasan Gerbangkertasusila memiliki posisi penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Karena itu, keterlibatan seluruh masyarakat dan pelaku usaha dinilai sangat menentukan keberhasilan sensus tersebut.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Mojokerto, BPS, Forkopimda, OPD, serta berbagai stakeholder sebagai bentuk dukungan nyata terhadap suksesnya pelaksanaan SE2026.
dr. Rizal juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dari para pelaku usaha. Menurutnya, kualitas data yang dihimpun akan sangat berpengaruh terhadap ketepatan arah kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.
“Semua pelaku usaha diharapkan memberikan data secara jujur dan lengkap. Dengan data yang baik, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa ikut aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya Sensus Ekonomi 2026.
“Ini bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi menjadi gerakan bersama demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Kabupaten Mojokerto sendiri terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,56 persen. PDRB per kapita juga meningkat menjadi Rp105,45 juta. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu kontributor besar perekonomian di Jawa Timur.
Sektor industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekonomi daerah dengan kontribusi mencapai 58,49 persen. Sementara sektor perdagangan dan pertanian turut memberikan kontribusi signifikan terhadap struktur ekonomi Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto Dwi Yuhenny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Statistik.
Menurutnya, SE2026 menjadi sarana untuk melihat kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.
“Melalui sensus ini, pemerintah bisa mengetahui perkembangan usaha, potensi ekonomi, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan akan mencakup seluruh sektor usaha di 18 kecamatan dan 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto. Metode pendataan dilakukan secara fleksibel, baik melalui pengisian daring, pendataan digital, hingga door to door oleh petugas lapangan.
Tahapan SE2026 dimulai sejak Mei hingga Juni 2026 untuk pengisian daring bagi usaha menengah dan besar. Selanjutnya, pendataan lapangan secara langsung dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026. (din)