JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Sebanyak 16 orang pasien terpapar Covid 19, telah dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Mereka menerima surat keterangan selesai melaksanakan isolasi Covid-19, yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, di Rusunawa Cinde Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto, Selasa ( 22/7/2020).
Pada kesempatan ini Wawali, yang mewakili Wali Kota Mojokerto Ning Ita, menyerahkan surat keterangan yang secara simbolis diterima oleh Manuris Andri warga Kelurahan Kranggan dan Andi Khoirul Nisa, warga Kelurahan Meri.
Dengan diberikannya surat keterangan tersebut, pasien covid-19 dinyatakan sembuh dan bisa kembali kepada keluarga masing-masing dan masyarakat.
Cak Rizal panggilan akrab Wawali Kota Mojokerto juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Mojokerto, pads pasien yang sembuh dari Covid 19. "Semoga pengalaman bapak ibu di tempat observasi menjadi bermanfaat bagi orang sekitar "ucap Cak Rizal.
Ia berharap, pengalaman dari pasien yang sembuh dari Covid-19 ini bisa mendorong warga yang lain untuk lebih taat pada protokol kesehatan. "Meski dinyatakan sembuh, penting sekali menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat." kata Wawali.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tingkat kesembuhan di Kota Mojokerto juga terus meningkat dan saat ini sudah tidak lagi berada pada zona merah.
Selain mendapatkan surat keterangan para pasien yang dinyatakan sembuh juga mendapatkan bingkisan berupa madu, susu, probiotik, handsanitizer, dan handwash.
Turut serta dalam acara pelepasan pasien sembuh dari Covid-19 antara lain Kepala OPD Kota Mojokerto, Camat Kranggan, Danramil Prajurit Kulon serta Kapolsek Prajurit Kulon. (din)