JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Bupati Lamongan, Fadli Meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 5 Ton Perhari. TPST ini mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari.
TPST juga dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun oleh PT. Danone dan Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni TPST Tambakrigadung berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan.
Tempat pembuangan sampah terpadu yang berdiri sejak tahun 2019 dengan luas 5500 m2 dan telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 tersebut mulai beroperasional Jum’at (25/9/2020), ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Lamongan Fadeli.
Fadeli mengatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST Tambakrigadung tersebut merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.
“Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini, dan terus mensosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan, sehingga Lamongan kedepannya mampu menjadi kota zero sampah,” ajak Fadeli.
Bupati Fadeli menambahkan, Lamongan sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura, berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. “Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Anang Taufiq menjelaskan inovasi tempat pembuangan sampah terpadu dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).
“TPST diharapkan mampu turut mensukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut Anang mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton/hari dengan rincian 36.68 ton/hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton/hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan," paparnya.(bis)