JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Demi memutus penyebaran Covid-19, Kabupaten Mojokerto kembali gencar melakukan operasi yustisi sekaligus rapid test di sudut jalan.


“Masyarakat diimbau untuk tidak takut menjalani prosedur rapid test sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan Covid-19,”  ujar Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, saat memimpin operasi yustisi disertai rapid test on the spot bagi pelanggar protokol kesehatan. sekitar Jalan Raya Kecamatan Gedeg, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, semua masyarakat harus kooperatif patuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah. Kalau melanggar, kami terapkan rapid test di tempat. Jangan takut, upaya ini sifatnya preventif. Supaya jangan sampai terjadi apa-apa. Bukan langsung vonis atau menyatakan sakit (Covid-19). “Rapid tes sifatnya preventif  bukan langsung memvonis. Masyarakat harus paham ini,” kata Himawan.

Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak bermasker, langsung ditindak oleh aparat. Sejak berlangsung pukul 09.00, sudah terjaring 10 orang pelanggar. Mereka yang terjaring kemudian diarahkan menuju ke Balai Desa Gempolkrep untuk mengikuti sidang dan rapid test di tempat. Diantara 10 orang yang terjaring, 4 orang telah mengikuti tes dan dinyatakan non-reaktif.

Sebelum meninjau pelaksanaan operasi yustisi, Pjs Himawan juga sempat mengunjungi RSUD R.A. Basoeni untuk mengetahui perkembangan penanganan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Pada kesempatan itu, Pjs bupati berpesan kepada seluruh tenaga medis RSUD R.A. Basonei untuk memperhatikan juga psikologis pasien demi mempercepat kesembuhan pasien.
“Jangan sampai mereka yang dirawat, merasakan penderitaan. Kita buat mereka happy. Dengan begitu imunitasnya bisa meningkat, recovery juga cepat,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan Plt direktur RSUD R.A. Basoeni dr.Ulum Rahmat, melaporkan  saat ini tercatat 15 pasien telah dirawat di RS pelat merah tersebut. Para pasien mendapat perawatan dengan baik di lantai 2, 3 dan 4. (min)