JATIMPOS.CO// KABUPATEN MOJOKERTO- Demi mensejahterakan warganya, Kepala Desa Lolawang bersama Perangkat desa terus berupaya untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari Perusahaan kabel , PT.SAI yang selama ini di kelola oleh orang luar desa.

“Alasan kuat untuk mengambil alih Pengelolaan sampah , adalah hasil pengolahan sampah nantinya, dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama kalangan masyarakat yang kurang mampu. ” Ujar Kepala Desa Lolawang Sugiyarto saat ditemui JATIMPOS.CO di ruang kerjanya ,Senin (12/10/2020)

Menurutnya, selama ini pengolahan sampah kabel , yang dihasilkan oleh PT.SAI dilakukan oleh H.Winajat warga Wotanmas Jeddong , padahal lokasi Pabrik PT SAI itu sepenuhnya masuk wilayah Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. ,” pihak pabrik mempersilahkan Sampah dari industrinya dikelola oleh Pihak desa Lolawang ,” ucap Sugiyarto.

Lebih jauh Kades Sugiyarto mengungkapkan, berkali kali pihaknya lakukan action didepan pabrik PT.SAI, terakhir kemarin ,Jumat (9/20/2020) Ratusan massa terdiri dari warga bersama Perangkat desa dan pengurus RT,lakukan aksi didepan PT. SAI agar pengolahan sampah segera dilimpahkan ke pihak desa, “ Aksi kami menunjukkan keseriusan pada pabrik, agar pengolahan sampah dari H. Winajat segera di limpahkan pada pihak warga Desa Lolawang.,” tandasnya

Masih kata Kades Sugiyarto , Hasil Penjualan sampah PT.SAI itu ratusan juta, uang sebesar itu bisa kami manfaatkan untuk mengentas kemiskinan warga

,” Pengolah sampah PT.SAI selama ini sudah kaya, bahkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, kalau sampah dikelola desa , pasti fakir miskin, yatim piatu, janda fakir kami sejahterakan dari dana sampah itu,” jelas Kades

Setelah lakukan aksi Jumat (9/10/2020) kemarin, pihak desa beserta pihak terkait, di mediasi oleh Polres Mojokerto dipertemukan dengan pengolah sampah saat ini H.Winajat,

” kami dipertemukan dengan H.Winajat pengolah sampah, di ruang Mapolres Mojokerto, hasilnya ya menunggu tanggal 23 Oktober 2020. Semoga sepenuhnya diserahkan pada desa Lolawang ,” pungkasnya

Sementara itu H.Winajat SH pengelola sampah PT.SAI ketika dikonfirmasi JATIM POS.CO via WhatsApp tidak ada jawaban, ( Din )