JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Pemulihan ekonomi lokal akibat wabah Covid-19 menjadi perhatian khusus di Kabupaten Lamongan. Itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021 untuk menetapkan program prioritas.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan program prioritas tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi akibat dampak Covid-19.

Program tersebut, Bupati Lamongan menjabarkan diantaranya yaitu peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan pengembangan Ekonomi Kreatif, yakni dengan jalan peningkatan nilai tambah ekonomi melalui, peningkatan ketersediaan pangan hasil pertanian, perikanan dan pangan hasil laut secara berkelanjutan.

“Peningkatan kemitraan usaha antara Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar, Peningkatan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi, Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk dan usaha kreatif dan digital, optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dan Industry 4.0, dan Peningkatan Penerapan Praktik Berkelanjutan di Industri Pengolahan dan Pariwisata,” terang Fadeli, Rabu (28/10/2030).

Lanjut Fadeli, pada peningkatan infrastruktur dalam upaya penguatan konektifitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan, dapat melalui penguatan konektivitas infrastruktur darat, laut dan udara dalam mendukung keadilan akses bagi masyarakat daerah marjinal, serta optimalisasi pemanfaatan telekomunikasi dan informatika dan peningkatan manajemen penanganan kebencanaan.

Sedangkan pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan disertai perluasan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Melalui peningkatan kualitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, kompetensi guru dan sarana prasarana, peningkatan kualitas kesehatan melalui penurunan angka kematian ibu melahirkan, stunting, pemberantasan penyakit menular dan tidak menular.

Percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender, dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dan pengurangan kawasan kumuh serta penyediaan sarana sanitasi dan air bersih.

Pada struktur APBD tahun 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2.929.842.199.720,48. Sedangkan untuk belanja daerah di alokasikan sebesar Rp 2.938.342.199.720,48. Perancangan fiskal tersebut mengakibatkan defisit sebesar Rp 8.5 Milyar yang akan ditutup dari sisi pembiayaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dari pemerintah dalam penyususnan KUA-PPAS APBD 2021. Ghofur juga menekankan seluruh OPD untuk segera menetapkan program perencanaan secara cepat dan cermat.

“Diharapkan program yang ditetapkan pada tahun 2021 memperhatikan urgensi dan skala prioritas, agar sesuai dengan pembangunan provinsi maupun nasional,” tuturnya. (bis)