JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Demo menuntut kenaikan upah pekerja untuk tahun 2021 kepada Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan pendopo delta wibawa, Jumat (13/11/2020).

Khoirul Anam, selaku koordinator FSPMI mengatakan, sampai saat ini buruh dengan Pemkab Sidoarjo belum ada kesepakatan terkait naik atau tidaknya upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk Kabupaten Sidoarjo.

"Karena hari ini adalah hari terakhir usulan dari pemerintah kabupaten atau kota terkait usulan kenaikan UMK-UMSK, dan di Sidoarjo belum ada kesepakatan dengan hal itu," kata Khoirul Anam kepada media saat dilokasi.

Dalam aksinya, mereka mengusulkan kenaikan UMK, UMSK tahun 2021 sebesar 5,65 persen atau 4, 453 juta rupiah untuk wilayah kabupaten Sidoarjo. Aksi ini dilakukan agar usulan tersebut bisa ikut dibahas ditingkat Provinsi.

Pasalnya, berdasarkan surat edaran Dinas tenaga kerja Provinsi Jawa Timur per hari ini adalah terakhir pengajuan bagi Pemkab atau pemkot.

"Tetap kita menginginkan ditahun 2021 itu ada kenaikan. Karena per hari ini adalah hari terakhir usulan terkait kenaikan UMK dan UMSK ke Provinsi," tuturnya.

Hingga usai demo, pengamanan ketat petugas Polisi dan Satpol-PP Kabupaten Sidoarjo, sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB massa aksi terlihat masih bertahan didepan pintu gerbang pendopo menunggu sambutan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.

"Kami menunggu Pj Bupati Hudiyono yang sampai saat ini kami tidak tau keberadaannya dimana," terang Khoirul.

Masih kata Khoirul, menurutnya bagi para buruh, upah atau gaji merupakan perkara yang krusial yang sangat diharapkan untuk bertahan hidup.

Dari informasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Feni Apridawati, pihaknya mengaku sudah memfasilitasi antara serikat buruh dengan Apindo, namun belum ada titik temu untuk ketentuan nominal kenaikan.

Menurutnya, pihak asosiasi pengusaha Sidoarjo dirasa keberatan kalau naik, karena mengingat kondisi pandemi saat ini pengusaha banyak yang terdampak. Jadi UMK di Sidoarjo di tahun 2021 akan tetap sama dengan tahun 2020. (zal)