JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO -
Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas Bupati Mojokerto, dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo kepada Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi ditandatangani dan disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (5/12/2020) malam.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya banyak menekankan pesan-pesan penting khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember depan. Khofifah menginginkan agar masyarakat, tetap menggunakan hak pilih suara meski dalam pandemi Covid-19.
Khofifah juga menegaskan jika semua teknis pelaksanaan Pilkada telah diatur secara seksama dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Teknis pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid - 19 sudah diatur oleh KPU Pusat, dalam rakor upaya pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, yang dilaksanakan pada tanggal 30 November lalu.
"Jadi, ada 12 item dari KPU Pusat. Itu sudah dibahas dalam rakor 30 November kemarin. Intinya, jangan sampai terjadi klaster Pilkada. Ada yang takut kalau ke TPS, bisa tertular Covid. Nah, itu perlu kita edukasi pada masyarakat. TPS sudah diatur dan menyesuaikan. Petugas juga sudah diswab," kata Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga meneruskan instruksi dari Mendagri agar daerah-daerah yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan Pilkada, agar ikut mendukung jalannya pesta demokrasi. Dalam hal ini, khususnya dalam bidang kesehatan guna mengendalikan sebaran Covid-19. Misalnya membantu fasilitasi uji polymerase chain reaction (PCR), untuk mengetahui apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.
"Mendagri menginstruksikan bagi daerah yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada, mohon ikut membantu kelancaran. Khususnya dalam perbantuan sarana kesehatan, misalnya fasilitas PCR," lengkap Khofifah. (Din).