JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Guna menegaskan sikap dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Ormas FPI , MUI (Mejelis Ulama Indonesia ) Kabupaten Mojokerto dan organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Mojokerto membuat pernyataan sikap di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu, (13/12/2020).
Pernyataan sikap MUI dan ormas Islam di Mojokerto mengenai peristiwa penyerangan anggota Polri yang menyebabkan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.
MUI dan organisasi masyarakat (Ormas) islam di Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungannya kepada Kepolisian Polda Metro Jaya, untuk menegakkan proses hukum dalam kasus yang menjerat Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto KH. cholil Arphaphi mengecam dan mengutuk keras aksi – aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, MUI Kabupaten Mojokerto juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap – sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama.
Pernyataan MUI ditulis oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mojokerto, dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, MM dan Sekretaris Umum Drs. Ghozali, M. Si.
Bunyi Pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas.
Mengecam seluruh aktifitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh Ormas, terutama yang dilakukan oleh Ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta – Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak.
“Mendukung penuh atas sikap tegas Polri terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tidak pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Mengajak kepada stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Rakerda yang dilakukan MUI dan ormas Islam mengajak masyarakat untuk patuhi Protokol kesehatan
“Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, demi kebaikan bersama, dan marilah kita sama-sama berdo’a demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ajaknya.
Senada dengan Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adhim Alwy menyatakan dukungannya atas tindakan Polri. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk tindak tegas yang harus dilakukan, “Mendukung sikap tegas Polri dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.” Ucapnya
Tak hanya, PCNU Kabupaten Mojokerto juga mengecam segala perbuatan premanisme yang dilakukan oleh Ormas khususnya yang terjadi di tol Jakarta – Cikampek yang menimbulkan bentrokan antara Polisi dan Laskar khusus FPI.
“PCNU Kabupaten Mojokerto juga mengutuk segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk kekerasan maupun intimidasi dalam pemerintahan di media masa yang dilakukan oleh Ormas di Jakarta,” ujarnya. (Din)