JATIMPOS.CO/GRESIK - Sempat beredar dan menghebohkan masyarakat pesan berantai WhatsApp menyebut, Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf. Sugeng Riyadi meninggal dunia pasca menjalani agenda vaksinasi Covid-19 Sinovac yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Kabupaten Gresik.
Namun faktanya, Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf. Sugeng Riyadi yang diberitakan meninggal tersebut sampai dengan saat ini masih dalam keadaan sehat walafiat.
Dipimpin langsung Waka Polda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supratoyo. Dihadiri pula Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm. Imam Hariyadi, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail .S.Sos.M.I.Pol, Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinawan serta Kadinkes Gresik Saifudin Ghozali, Polres Gresik menggelar Press Release perkembangan kasus informasi hoax tersebut.
Waka Polda Jatim dalam press release mengatakan, berkaitan dengan adanya dugaan terkait dengan pelanggaran UU RI No. 19 Th. 2016 pasal 45 a ayat 1 Jo pasal ,28 Ayat 1 Polda Jatim dan Polres Gresik telah mengamankan seorang tersangka inisal TS, Lk (44), warga Griyo Asri Taman Sidoarjo.
"Setelah pelaku terlacak di beberapa daerah Jawa Timur hingga Jakarta, Polisi pun telah melakukan identifikasi dan profiling diduga penyebar hoaks vaksin Covid-19 Sinovac tersebut," ungkap Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supratoyo. Rabu (20/01/2021).
Pihaknya menyayangkan perbuatan pelaku menyebarkan informasi hoax Vaksin Covid-19 Sinovac. Dengan bergerak cepat, cyber crime Polda Jatim dan Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pelaku penyebar hoax tersebut.
"Bahwa saat ini Waka Polda Jatim adalah orang ke-2 yang mendapatkan Vaksin Sinovac dan sampai hari ini dalam kondisi sehat dan bugar," ungkap Jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supratoyo menjelaskan bahwa kegiatan Vaksinasi ini merupakan bagian ikhtiar bagi bangsa Indonesia agar segera terhindar dan terbebas dari Pandemi Covid-19.
Selain itu, Waka Polda Jatim menegaskan bahwa saat ini perkara sudah masuk tahap penyidikan dan akan dilakukan pengembangan. (bis)