JATIMPOS.CO/ KOTA MOJOKERTO - Sebagai Pejabat Baru di Mojokerto, Kepala BPJS Cabang Mojokerto yang baru dilantik Februari 2021, Livendri Irvarizal memperkenalkan diri dengan sejumlah wartawan Mojokerto serta paparkan JKN – KIS tahun 2021, sebagai program peningkatan mutu pelayanan di masa Pandemi Covid-19.
“Total dari jumlah penduduk 2.630.066 yang sudah menjadi peserta JKN KIS sebanyak 1.566.740 atau 74,59 % sementara yang belum terdaftar sebanyak 669.836. Dan target kami tahun ini jumlah Peserta JKN KIS makin meningkat," ujar Kepala Cabang BPJS Mojokerto saat acara media gathering di Hotel Lyn Mojokerto, Jalan Empunala Nomor 87, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (19/3/2021).
Menurut penuturannya, dari data penduduk dan kepesertaan JKN untuk wilayah Mojokerto dan Jombang yang sudah ikut kepesertaan JKN KIS di tahun 2021. Kota Mojokerto Jumlah Penduduk 139.774 yang sudah masuk JKN sebanyak 137.684 yang potensi belum terdaftar 2.090.
Kabupaten Mojokerto jumlah penduduk 1.146.187, jumlah peserta 851.189, potensi belum terdaftar 372.748. Kabupaten Jombang jumlah penduduk 1.350.105, jumlah peserta JKN 977.357 potensi belum terdaftar 372.748.
“Total dari Jumlah Penduduk 2.630.066 yang sudah menjadi peserta JKN KIS sebanyak 1.566.740 atau 74,59 % sementara yang belum terdaftar sebanyak 669.836. Dan target kami tahun ini jumlah Peserta JKN KIS makin meningkat," kata Kepala Cabang BPJS Mojokerto.
Lebih lanjut Kepala BPJS Cabang Mojokerto menambahkan, dampak pandemi Covid-19 ini menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta. Namun, kebutuhan peserta harus dilayani maka kita melakukan langkah-langkah untuk tetap bisa memberi layanan kepada masyarakat yaitu untuk membatasi kunjungan peserta. BPJS Kesehatan juga perlu untuk mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat terlayani.
"Salah satu alternatif kanal pelayanan tidak langsung adalah dapat menggunakan aplikasi whatsapp, sehingga peserta dapat melanjutkan pelayanannya tanpa pertemuan tatap muka dengan petugas," tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto diakhir paparannya menyampaikan, bahwa untuk mempermudah layanan tanpa tatap muka, BPJS telah membuka layanan aplikasi Mobile JKN. Dan di situ masyarakat di beri 5 kemudahan. Diantaranya mendaftar lewat online, informasi data peserta dan keluarga, tagihan iuran pembayaran. Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan juga kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS. (din)