JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021, Polres Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait bertempat di gedung SKJ Polres Lamongan, Rabu (28/4/2021).
Kegiatan rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K di dampingi Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, SH, M.Tr,Han dan Kadishub Lamongan Akhmad Farikh bersama jajaran personel Polres maupun Polsek jajaran Lamongan,TNI dan Pemkab Lamongan serta instansi terkait.
Rapat ini diselanggarakan guna sosialisasi terkait kesiapan menjelang hari raya idul Fitri 1442 H serta larangan masyarakat untuk melakukan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa mudik tahun ini adalah memasuki tahun mudik kedua dimasa pademi covid-19, maka dari itu cara bertindak anggota di Kabupaten Lamongan terkait penyekatan dimana anggota dilapangan hanya dapat melakukan penyekatan di wilayah Lamongan.
“Kita harus menyamakan persepsi kegiatan hari ini adalah untuk masyarakat Lamongan, seperti hal nya penyekatan terhadap kendaraan dari kota Gresik ke Lamongan maka harus dikembalikan lagi ke Gresik kecuali ada hal-hal tertentu yang dapat di tolelir misalnya orang bekerja atau yang melakukan pengiriman BBM dan logistik bahan pokok, ” jelas AKBP Miko.
Kapolres menambahkan dalam pelaksanaan tugas dilapangan para anggota harus bersikap tegas namun tetap mengedepankan dengan cara yang represif humanis dan anggota juga harus mengecek kesehatannya.
“Tugas pokok Polres maupun Polsek jajaran Lamongan dibantu TNI dan instansi terkait untuk melaksanakan himbauan larangan mudik lebaran kepada masyarakat demi terjaminnya rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui kerjasama dan sinergitas Operasi Ketupat Semeru 2021 tidak bisa dilaksanakan satu instansi sendiri, namun harus gotong royong, serta terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait larangan mudik dan kedisplinan mematuhi Prokes dalam melaksanakan ibadah selama ramadhan dan Idul Fitri,” tandas AKBP Miko. (bis)