JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Agenda rutin di bulan Ramadhan, Pemkot Mojokerto bersinergi dengan Korpri dan bersinergi dengan Baznas untuk mentasyarufkan, memanage terkait zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).
”Zakat yang merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim dimana tujuan pengeluaran zakat adalah untuk mensucikan diri terkait zakat fitrah dan untuk mensucikan harta terkait zakat mal,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan zakat fitrah dan infaq kepada para mustahik secara simbolis di Pendopo Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis (6/5/2021).
Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto itu mengatakan, di dalam sebagian harta kita terdapat hak-hak orang lain, maka sangat tepat apabila Korpri Kota Mojokerto sebagai bagian keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto bekerjasama dengan Baznas karena memang memiliki tugas dan fungsi dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZIS.
“ZIS yang diamanahkan Korpri maupun warga Kota Mojokerto melalui Baznas bisa dialokasikan untuk mensupport kegiatan yang sifatnya pemberdayaan atau peningkatan kapasitas agar ekonomi masyarakat bisa meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, panitia pengumpulan zakat fitrah Moh. Zaeni bahwa pada tahun ini Korpri Kota Mojokerto telah menghimpun zakat fitrah dan infaq sebesar Rp 160.801.000.
“Zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 99.218.000 dari anggota 2.611 orang anggota Korpri di 60 unit/sub unit Korpri Kota Mojokerto, dan infaq dari anggota Korpri sebesar Rp 61.583.000,“ jelasnya.
Zaeni menambahkan bahwa zakat yang terkumpul akan ditasyarufkan kepada 4.034 orang penerima, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 dan 2 fitrah zakat (5,2 kg beras) melalui Baznas Kota Mojokerto.
Sedangkan infaq yang terkumpul akan dibagikan kepada1.050 orang penerima yang terdiri dari penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit/sub unit Korpri se Kota Mojokerto berupa bingkisan sembako. (Din)