JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Sebanyak 17 tenaga harian lepas (THL) di Puskesmas Gondang Kabupaten Mojokerto, belum menerima honor, padahal telah bekerja 2 tahun. Setelah ramai jadi pemberitaan, langsung direspon oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dan bakal membentuk tim untuk membereskan permasalahan ini.

Pembetukan tim penyelesaian honor THL di Puskesmas Gondang tersebut,  disampaikan oleh Kasubag Kepegawaian Dinkes Kabupaten Mojokerto  Djaka H ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2021).

Menurut Djaka, persoalan THL yang terjadi di Puskesmas Gondang bakal terselesaikan karena Dinkes telah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah. Selanjutnya tim akan turun ke bawah untuk melihat secara langsung apa sebenarnya yang terjadi. Sebab, dari catatan Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) di Dinas Kesehatan, 17 THL yang ada di Puskesmas Gondang itu masuk masuk penganggaran.

"Honor sudah masuk DPA seharusnya honor THL tersebut sudah diterimakan pada yang bersangkutan," ujar Kasubag Kepegawaian Dinkes Kabupaten Mojokerto, Djaka H.

Lebih lanjut Djaka mengungkapkan, terkait masalah THL di Puskesmas  Gondang yang honornya belum dibayar itu apakah ada THL lain di luar 17 orang itu.

"Tim bentukan Dinkes ini  akan mencari akar pemasalahan yang ada di Puskesmas Gondang, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,"  pungkas Djaka.

Sementara itu, Thoha Maksum aktivis Ketua Pemuda Garuda Bersatu (PGB) Kabupaten Mojokerto, mengancam bakal melaporkan menajemen Puskesmas Gondang ke Bupati Mojokerto terkait persoalan honor  THL yang belum dibayarkan tersebut.

"Kami bakal laporkan Puskesmas Gondang terkait THL pada Bupati Mojokerto selaku pemangku kebijakkan," cetusnya. (din)