JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Diduga terjadi pergerakan tanah yang disebabkan cuaca dan angin, sebuah bangunan tower milik PLN bertegangan tinggi roboh di Lamongan.
Robohnya tower SUTT 150 KV milik PLN Madiun jalur Lamongan - Paciran berdiri di tanah sawah milik Sunarto, tepatnya di Dusun Tambakboyo Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung roboh pada Kamis (17/6/2021) sore.
Kapolsek Tikung Iptu Bambang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Sono SH, membenarkan adanya terjadinya tower roboh di wilayah Dusun Tambakboyo Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung.
Ipda Sono mengatakan kejadian tower roboh tersebut terjadi pada Kamis ( 17/6/2021) sekitar pukul 17.11 WIB yakni jenis tower TENSEN Tipe DD dengan sudut 30 derajat dan tinggi kurang lebih 30 meter.
"Kejadian tower roboh SUTT 150 KV milik PLN Madiun itu di Jalur Lamongan - Paciran yakni tower nomor 9 yang berdiri di atas tanah milik Sunarto di Dusun Tambakboyo Desa Tambakrigadung," kata Ipda Sono SH, Jumat (18/6/2021).
Ipda Sono SH melanjutkan yang mana kejadian robohnya tower tersebut pertama kali di ketahui dari sistim proteksi bahwa titik kejadian gangguan berada di 2.4 Km dari gardu induk lamongan mengalami gangguan.
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan ternyata tower yang berada di lokasi mengalami roboh. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Tikung Polres Lamongan," terangnya.
Pihaknya yang menerima laporan lanjut Ipda Sono SH, bergegas mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan robohnya tower jenis tower TENSEN Tipe DD dengan ke sudut 30 derajat dan dengan ketinggian kurang lebih 30 meter tersebut.
"Diduga penyebab robohnya tower tersebut dikarena kondisi tanah atau pergerakan tanah dikarena kondisi cuaca atau angin. Secara kontruksi aman tidak ada sabotase, kemungkinan dampak dari beban tertarik," ungkapnya.
Sementara itu tindakan yang dilakukan dari pihak PLN UPT Madiun mendatangkan tim percepatan recoveri dan proses pemulihan serta tower yang roboh akan di ganti sementara dengan tower emergency.
Selain itu, Pihak PLN UPT juga meniventaris tanah warga yang menjadi korban dampak robohnya tower dan ijin pakai lahan warga dan berkerja sama dengan pihak aparat desa.
"Pihak PLN UPT Madiun belum meniventaris kepada 10 pemilik tanah di sekitar lokasi robohnya tower," tandasnya. (bis)