JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Ribuan masyarakat memadati acara serbuan vaksin yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kesehatan di alun-alun Lamongan, Sabtu (28/08/2021). 

Banyaknya warga membuat antrian yang panjang hingga terjadi desakan. Bahkan tak sedikit yang pingsan, sehingga harus menjalani perawatan tim medis.

Meski mereka mengenakan masker, namun pengaturan kegiatan vaksinasi di tengah masa peraturan pemerintah Indonesia dalam menerapkan PPKM Darurat level 3, tersebut terkesan asal-asalan dan carut marut hingga menimbulkan kerumunan, sehingga hal ini diduga kuat melanggar protokol kesehatan dan dapat menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Menurut Wahyu salah satu peserta yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di alun-alun Lamongan mengatakan jika dirinya datang ke lokasi itu sejak pukul pagi. Namun dirinya masih harus tetap antri untuk melakukan pendaftaran agar dapat di vaksin.

"Saya datang sejak subuh demi mendapatkan nomor antrian vaksinasi, dan peserta begitu membludak hingga desak-desakan, gimana lagi sekarang sertifikat vaksin penting untuk mengurus apapun, jadi ya mau nggak mau berdesakan demi vaksin," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa aturan pemerintah ini terkesan membingungkan, dimana pemerintah menerapkan PPKM Darurat level 4 hingga ke Level 3. Semua kegiatan masyarakat dibatasi, namun kegiatan vaksin sepertinya pengaturan antrian terkesan asal-asalan, hingga menimbulkan kerumunan.

"Seharusnya kan bisa untuk menghindari membludaknya peserta Vaksinasi, di tempatkan di beberapa titik, jangan dijadikan di satu tempat begini. Kira-kira apakah program vaksinasi ini tidak melanggar prokes," katanya. 

Sementara itu Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K, ketika dikonfirmasi mengatakan jika banyaknya warga yang datang memang diluar kendali dan prediksi, hingga mengakibatkan berdesakan. Namun petugas di lokasi dengan sigap melakukan pengaturan hingga peserta tertib kembali. 

"Siap mas, saya tadi pagi sudah di sana, untuk yang berjubel kan tidak lama, kemudian diurai oleh rekan-rekan, sehingga tertata lagi," kata Kapolres Lamongan. (bis)