JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Besaran tagihan atau klaim biaya penanganan pasien Covid-19 di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan mencapai Rp 4 miliar lebih.
Besaran angka tersebut dibuktikan dengan sejumlah pembukuan piutang yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dan telah terverifikasi keakuratanya.
Menurut Direktur RSUD Ngimbang, dr. Aini Mas’ida, menyampaikan dari sejumlah kasus positif yang ditangani, pihaknya hingga saat ini hanya menerima pencairan sebesar Rp 1,5 miliar.
“Kalau sebelumnya Rp 380 juta, itu klaim awal yang kita laporkan. Terakhir kami dibayar hanya sebesar Rp 1,5 miliar dari celengan klaim Covid-19 yakni Rp 4 miliar. Kemudian ada lagi, jika ditambah dengan yang terakhir itu sekitar Rp 4 miliar lebih,” ujar dr. Aini kepada jurnalis Jatimpos.co, Selasa (7/9/2021).
Kebenaran akan piutang itu, jelas Aini, karena rumah sakit plat merah yang sudah menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) tersebut telah memiliki sistem akuntansi yang telah terverifikasi dengan Kemenkes RI.
“Sistem akuntansinya dinamakan e-BLUD. Jadi kami pastikan bahwa seluruh laporan yang kami sampaikan benar-benar tersurvei dan akurat. Jadi klaim Covid-19 ini harus dibayar, tapi sayangnya belum dibayar,” terangnya.
Meski begitu, Aini memaparkan, pihaknya memiliki hak privasi untuk mengatur anggaran secara internal, dan selama ini ia mengungkap jika masih mendapat sokongan dana dari Pemkab Lamongan.
“Jadi kita ini anaknya Pemkab Lamongan. Yang bisa masuk neraca piutang, itu sudah dalam verifikasi. Contohnya BPJS masuk verifikasi, seandainya belum dibayar itu nanti kita catat di piutang,” ucapnya.
Aini mengaku, jika selama ini sudah berkomunikasi secara langsung dengan PIC pembayaran dan menuntut agar di bulan September 2021 agar klaim penanganan Covid-19 bisa segera terbayar.
“Harapan saya supaya segera dibayar. Saat ini rasane ambekanku wis nduk gulu. Nek gak ngono obatku malah di lock kabeh, bisa-bisa rumah sakit nggak jalan,” urainya. (bis)