JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pengurus Karang Taruna (Kartar) Tingkat Kota Mojokerto masa bhakti 2021-2026 dikukuhkan oleh Wali Kota Mojokerto, bertepatan dengan HUT ke-61 Karang Taruna, Minggu (26/9/21).

Dalam pengukuhan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kadis P3A Choirul Anwar dan Kepala Kesbangpol Kota Mojokerto. Moch. Imron S.sos, di Ruang Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam pengarahannya, Wali kota Ning Ita menyampaikan bahwa karang taruna sebagai wadah generasi muda untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Dengan satu poin pentingnya, yaitu generasi muda dari negeri ini dituntut untuk bisa berkontribusi memberikan hal positif. Serta, mendukung dan mensukseskan program-program yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat secara luas. ”Generasi muda tidak terbatas kepada usia dan tidak terbatas pada kelompok tertentu dituntut untuk bisa berkontribusi memberikan hal positif mengarah kepada kesejahteraan masyarakat,” Ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Ning Ita menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Mojokerto tengah melaksanakan program pemulihan ekonomi melalui inkubasi wirasusaha. Dan program pemulihan ekonomi sangat tepat untuk didukung, disinergikan, dan dikolaborasikan dengan berbagai unsur penting yang ada di masyarakat. Termasuk, unsur generasi muda dari Karang Taruna.

“Pengurus dan seluruh anggota Karang Taruna, diharap mampu bersinergi dan berkolaborasi, untuk bersama-sama membangkitkan ekonomi Kota Mojokerto,” Ucapnya.

Sebelum dilakukan pengukuhan pengurus tingkat kota, telah dilakukan pengukuhan secara berjenjang mulai dari pengukuhan pengurus tingkat kelurahan, tingkat kecamatan dan Temu Karya Daerah (TKD) untuk pemilihan Ketua Karang Taruna tingkat kota.

Turut hadir dalam pengukuhan pagi ini antara lain Kepala Dinas P3A, Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto, Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT), serta ketua Karang taruna dari masing-masing kecamatan dan kelurahan. (din)