JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 200 unit sepeda motor hasil operasi balap liar yang sering mengganggu dan membuat resah masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan oleh Polres Mojokerto.
Barang bukti (BB) 200 unit motor tersebut diamankan Polres Mojokerto ketika melaksanakan operasi di lokasi balap liar seperti di Jalan Raya Lengkong Kecamatan Trowulan dan Jalan raya RA Basuni Kecamatan Sooko pada Minggu (14/11/2021) dini hari.3
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Forkopimda Mojokerto melakukan pengecekan langsung barang bukti motor hasil operasi balap liar di halaman belakang Mapolres Mojokerto.
"Barang Bukti hasil operasi balap liar ini sekitar 200 motor, untuk sementara waktu kami amankan di Mapolres. Barang Bukti tersebut akan kami kembalikan dengan syarat pemilik melengkapi surat-surat resmi kepemilikan motor," ujar Kapolres, Senin (15/11).
Lanjut dikatakan Kapolres Mojokerto, para pemilik motor, ketika akan mengambil barang bukti kendaraan, diharuskan kendaraan keluar dari Mapolres sudah sesuai spektek dan layak jalan.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang karena bisa membahayakan baik diri sendiri ataupun pengguna jalan lain," tambahnya. (din)