JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Nomor Izin Berusaha (NIB) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak hanya berlaku sebagai legalitas semata namun juga sebagai syarat untuk pembuatan sertifikasi halal, S-PIRT dan SNI.

Melihat pentingnya NIB bagi pelaku UMKM, Pemerintahan Desa Rumpuk bekerjasama dengan Mahasiswa KKN Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) dan Pendamping Garda Transfumi Lamongan menggelar seminar branding produk UMKM dan pembuatan legalitas NIB di balai Desa Rumpuk Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.

Dalam kegiatan ini melibatkan 100 lebih pelaku UMKM dengan berbagai jenis usaha yang di jalankan, diantaranya ada yang pengusaha pengrajin kayu atau mebel untuk di buat kursi, almari dll, produksi Tikar dan juga usaha toko kelontong dan jenis usaha lain warga Desa Rumpuk.

Kepala Desa Rumpuk Sudarsono menyatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bentuk kepedulian kepada masyarakat sebagai upaya membangkitkan UMKM yang ada di desanya.

"Langkah yang di lakukan adalah mendata warganya yang punya usaha untuk diikutkan seminar Branding Produk UMKM dan di buatkan NIB Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Perseorangan," kata Kades Rumpuk, Senin (22/8/2022).

Sudarsono menyampaikan terimakasih kepada tim dari mahasiswa KKN INSUD yang telah menggagas kegiatan seminar ini sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Rumpuk.

Sementara itu, Kordinator kelompok KKN di Desa Rumpuk Nasrullah dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk real bagi tim KKN INSUD untuk mengamalkan tri darma perguruan tinggi yaitu salah satunya adalah Pengabdian Masyarakat.

Pemerintah, kata dia, memberikan dukungan khusus bagi pelaku UKM perseorangan yang memiliki kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, berupa pemberian perizinan tunggal.

"NIB yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya berlaku sebagai legalitas, tetapi juga sebagai syarat pengajuan sertifikasi jaminan produk halal, S-PIRT dan Standar Nasional Indonesia (SNI)," ungkapnya.

Pendamping Garda Transfumi Lamongan menyampaikan cara dan strategi dalam pengelolaan dan branding produk UMK perseorangan, khususnya industri makanan dan minuman, mebeler, produk kerajinan.

Menurutnya UKM perseorangan merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini. Menurut dia, usaha usaha tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan mengenai bagaimana meningkatkan daya tarik dan menggunakan teknologi digital dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal.

"Selain itu, juga dengan memanfaatkan paguyuban di buat kelasifikasi dari jenis usaha yang  ada untuk membuat suatu forum shering dan kerjasama dengan baik, saling mensupport, saling berbagi pengetahuan dan solusi terhadap masalah yang biasanya dihadapi oleh para pelaku usaha," terangnya.

Salah satu peserta seminar Deni mengungkapkan rasa terimakasih atas kegiatan yang bermanfaat dan penuh pengalaman ini. Kedepan ia berharap pendampingan terhadap pelaku UMKM terus dilakukan, sehingga terus berkelanjutan.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami dalam edukasi mengenai bagaimana teknis pembuatan izin usaha secara online. Pengalaman saya, OSS Berbasis Risiko ini sangat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam pembuatannya. Fitur-fiturnya juga semakin lengkap dan detail, meskipun masih terdapat beberapa error atau trouble. Perlu adanya peningkatan dan pengembangan fitur serta akses. Harapan saya ke depannya, kegiatan pendampingan dan sosialisasi terkait NIB semakin diperluas,” tutur Deni. (bis)