Cegah Penyebaran Covid-19 Semakin Meluas, Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021 Lamongan Terapkan PPKM
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Bupati Fadeli, Kapolres AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, menggelar rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Minggu (10/01/2021).
