Bupati Mojokerto Perbolehkan Masyarakat Gelar Hajatan
JATIMPOS CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Acara hajatan pernikahan di Kabupaten Mojokerto sudah mulai diperbolehkan. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Mojokerto pada tanggal 4 Agustus 2020 Nomor 440/1724/416-105/2020.