Jadi Korban PHK Sepihak, Seorang Pekerja PT INP Adukan Nasib ke Disnaker Lamongan
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Merasa jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, Muhammad Saiful Bahri (40) seorang pekerja di PT Inti Niaga Pranasari (INP) melaporkan nasibnya ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan.
