JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (28/9/2022).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati, Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.
Munjidah Wahab berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini dapat mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN lingkup Pemkab Jombang serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya berharap saudara mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, teruslah berinovasi dan menggali potensi yang ada di Kabupaten Jombang guna mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,'' pungkasnya. (her)