JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan bersama dengan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi kembali mengadakan operasi gabungan penertiban angkutan umum dan barang, Rabu (16/11/2022).

Operasi Gabungan ini dipimpin langsung Oleh Siska Puspitasari, S.ST.MM selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas. 

Disampaikan Siska sapaan akrabnya, "Operasi Gabungan dilakukan di Wilayah Mojoagung. Kegiatan Operasi Gabungan ini bertujuan menekan jumlah angka pelanggaran kendaraan angkutan umum/kendaraan angkutan barang yang Over Dimension, over loading (ODOL)," terangnya.

Masih disampaikan Siska, mengapa ODOL dilarang, karena berakibat pada kerusakan jalan di Wilayah Kabupaten Jombang. 

"Berdasarkan hasil operasi gabungan kali ini ada 16 kendaraan yang melakukan pelanggaran dari 112 Kendaraan, 11 kendaraan mati uji dan 7 kendaraan Over Dimension," pungkasnya. (her)